$type=grid$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

KAJIAN AL-HIKAM $type=carousel$author=hide$meta=0$cols=4$snippet=0$show=home$label=hide$count=12

[IKHBAR]$type=sticky$count=4$author=0

[TELADAN]$type=three$show=home$comment=hide$rm=hide$snippet=hide$meta=hide$author=hide$show

Ahok Sudah Capek Capek Klarifikasi Ke Polisi Soal Penistaan Agama, MUI Malah Nuding Begini

Martirnkri.com - Saksi ahli Basuki Tjahja Purnama (Ahok), Hamkah Haq, menyayangkan sikap Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang langsung menudin...



Martirnkri.com- Saksi ahli Basuki Tjahja Purnama (Ahok), Hamkah Haq, menyayangkan sikap Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang langsung menuding Ahok melakukan penistaan Agama tanpa melakukan klarifikasi terlebih dahulu. Pihak MUI menyebut tidak perlu melakukan dialog dengan Ahok.

"Kami tidak memerlukan Ahok untuk memberikan konfirmasi karena pasti ngeles," ujar Wakil Sekjen MUI Najamuddin Ramly saat berbincang dengan detikcom, Selasa (8/11/2016).

Polemik kata 'pakai' yang yang disebut oleh Hamkah Haq sebagai pangkal masalah kericuhan tafsir Surat Al Maidah 51 juga ditepis oleh pihak MUI. Menurutnya, ada tidaknya penggunaan kata 'pakai' dalam rekaman video Ahok itu tidak menghilangkan unsur penistaan yang dilakukan.

"Kata 'pakai' tidak mengurangi makna dari penistaan itu," kata Najamuddin.

Karena itu, lanjut Najamuddin, MUI melalui Kajian Hukum dan Perundang-undangan serta Komisi Pengkajian MUI mengeluarkan fatwa bahwa Ahok telah melakukan penistaan agama. MUI mendukung pelaksaaan gelar perkara secara terbuka untuk kasus Ahok.

"Ada upaya untuk membebaskan Ahok, kami berharap kepolisian berlaku profesional," ujarnya.

Pada Selasa (11/10/2016), MUI mengeluarkan sikap keagamaan resminya terkait kasus dugaan penistaan agama Ahok. MUI menyatakan Ahok telah menistakan agama. Menurut MUI, menyatakan kandungan surat Al-Maidah ayat 51 yang berisi larangan menjadikan Yahudi dan Nasrani sebagai pemimpin adalah sebuah kebohongan, hukumnya haram dan termasuk penodaan terhadap Alquran.

Sebelumnya, Hamka Haq menyinggung putusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang langsung 'memvonis' Ahok bersalah melakukan penistaan agama. "Menurut saya tidak memenuhi syarat sebagai penistaan agama. Karena tidak langsung mengatakan dibohongi Alquran, tapi ada orang yang berbohong menggunakan Alquran," ujar Hamka Haq.

MUI menurut anggota DPR dari PDI Perjuangan ini seharusnya lebih dulu mendengarkan keterangan Ahok sebelum membuat sebuah keputusan terkait pelaporan Ahok. Permintaan keterangan dari banyak pihak penting agar keputusan yang diambil obyektif.

"Seharusnya Ahok dipanggil dulu, dimintai (keterangan), jangan sepihak. Tentu saya menyampaikan hal-hal yang saya ketahui. Seperti di ILC saya katakan bahwa ucapan Ahok tidak memenuhi syarat-syarat penistaan agama. Karena pertama tidak langsung dikatakan dibohongi Alquran, tapi banyak kan orang yang memakai Alquran untuk membohongi, Kanjeng Dimas kan, Gatot membohongi teman-temannya," papar Ketum Baitul Muslimin Indonesia ini.

sumber: detik.com

COMMENTS

Name

Berita,130,Internasional,4,Nasional,124,Opini,2,
ltr
item
News Media Network : Ahok Sudah Capek Capek Klarifikasi Ke Polisi Soal Penistaan Agama, MUI Malah Nuding Begini
Ahok Sudah Capek Capek Klarifikasi Ke Polisi Soal Penistaan Agama, MUI Malah Nuding Begini
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiQ7HQaBmM5sGIH8pdvloKoUd3wIH6pEL6trt2I9bgxyqEZyDpcclXmj2nltgZwP8zGFWpdle3w9Jqs-dkmlpJASnJu7XMQpei7LDYLzVVz01ve82zqQP-XNfmc11NBdoNy_qA7Bsw2Hf8/s640/Inilah+Fatwa+Lengkap+MUI%252C+Ahok+Terbukti+Menghina+Ulama+dan+Menghina+Al-Qur%2527an.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiQ7HQaBmM5sGIH8pdvloKoUd3wIH6pEL6trt2I9bgxyqEZyDpcclXmj2nltgZwP8zGFWpdle3w9Jqs-dkmlpJASnJu7XMQpei7LDYLzVVz01ve82zqQP-XNfmc11NBdoNy_qA7Bsw2Hf8/s72-c/Inilah+Fatwa+Lengkap+MUI%252C+Ahok+Terbukti+Menghina+Ulama+dan+Menghina+Al-Qur%2527an.jpg
News Media Network
https://newsmedianetwork.blogspot.com/2016/11/ahok-sudah-capek-capek-klarifikasi-ke.html
https://newsmedianetwork.blogspot.com/
http://newsmedianetwork.blogspot.com/
http://newsmedianetwork.blogspot.com/2016/11/ahok-sudah-capek-capek-klarifikasi-ke.html
true
6742429181713514416
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy