$type=grid$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

KAJIAN AL-HIKAM $type=carousel$author=hide$meta=0$cols=4$snippet=0$show=home$label=hide$count=12

[IKHBAR]$type=sticky$count=4$author=0

[TELADAN]$type=three$show=home$comment=hide$rm=hide$snippet=hide$meta=hide$author=hide$show

Ahok Digugat Rp 470 Miliar Oleh Wakil Ketua ACTA Ali Lubis Dalam Kasus Penistaan Agama

MARTIRNKRI.COM -  Wakil Ketua Aku Cinta Tanah Air (ACTA), Ali Lubis mengajukan gugatan class action terhadap Gubernur DKI Jakarta nonaktif B...



MARTIRNKRI.COM - Wakil Ketua Aku Cinta Tanah Air (ACTA), Ali Lubis mengajukan gugatan class action terhadap Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahja Purnama. Dirinya menuntut ganti rugi sebesar Rp 470 miliar terhadap pernyataan pria yang akrab Ahok tersebut.

"Hari ini kami mendaftarkan gugatan class action ganti kerugian kepada Ahok di PN Jakut yang saat ini berkantor di Jalan Gajah Mada No 17 Jakarta Pusat. Gugatan diajukan dengan mekanisme class action mengingat jumlah warga negara Indonesia yang beragama Islam sangat banyak," ujar kuasa hukum Ali, Nurhayati di Gedung PN Jakpus, Jalan Gajah Mada No 81, Jakarta Pusat, Kamis (8/12/2016).

Nurhayati menjelaskan gugatan class action ini diwakilkan oleh Ali Lubis yang juga Wakil Ketua ACTA. Kliennya mengatasnamakan umat Islam yang tidak suka dengan Ahok.

"Kelompok dalam gugatan ini adalah seluruh warga negara Indonesia yang beragama Islam dan wakil kelompok dalam gugatan ini adalah Ali Hakim Lubis, seorang warga negara Indonesia beragama Islam," paparnya.

Nurhayati mengatakan gugatan ini didasarkan pasal 98 KUHAP tentang permintaan menggabungkan perkara ganti rugi kepada perkara pidana. Untuk menguatkan gugatan, pihaknya bersedia hadirkan bukti, saksi dan ahli dalam perkara tersebut

"Kami berharap dengan penggabungan perkara perdata dan pidana ini persidangan kasus Ahok bisa lebih transparan. Sebagaimana kita ketahui bahwa saat ini publik khawatir dengan keseriusan penegak hukum menjerat Ahok terkait kedekatan Ahok dengan pejabat pejabat di institusi hukum," paparnya.

Nurhayati mengatakan tuntutan utama dalam gugatan clas action ganti rugi sebesar Rp 470 miliar. Serta meminta Ahok untuk memasang iklan permintaan maaf di sembilan surat kabar nasional.

"Menghukum tergugat untuk membayar ganti kerugian materiil kepada penggugat sebesar Rp 470.000.000.000 yang akan didistribusikan kepada seluruh anggota kelompok dalam bentuk pembuatan fasilitas ibadah umat Islam yang dikoordinir oleh Majelis Ulama Indonesia di setiap kabupaten kota di seluruh Indonesia. Serta menghukum tergugat dalam waktu paling lama 10 hari sejak putusan perkara ini berkekuatan hukum tetap, dengan memasang iklan satu halaman penuh di sembilan surat kabar nasional," pungkasnya.

Sebelumnya, Habib Novel menggugat Ahok sebesar Rp 204 juta di kasus yang sama. Ahok sendiri telah menjadi terdakwa dengan dakwaan Pasal 156 dan Pasal 156A KUHP tentang Penistaan Agama. Sidang rencananya akan digelar pekan depan.

sumber: detik.com

COMMENTS

Name

Berita,130,Internasional,4,Nasional,124,Opini,2,
ltr
item
News Media Network : Ahok Digugat Rp 470 Miliar Oleh Wakil Ketua ACTA Ali Lubis Dalam Kasus Penistaan Agama
Ahok Digugat Rp 470 Miliar Oleh Wakil Ketua ACTA Ali Lubis Dalam Kasus Penistaan Agama
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj4s2vhV763BfK7-dwwsF51GdFd9WeFCR4Cshp78t-WkB7Ao_yJCK172ehUvff7r8p-RPLgJ_ZOuEmBiPuQA8-jldBf2nbs6syzlgib_ZWlC9MgRS55NrXuON1SNFj2N3WWZnCH3Gl8RIo/s640/3f58f9eb-89de-470f-9cab-6559b2500521_43.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj4s2vhV763BfK7-dwwsF51GdFd9WeFCR4Cshp78t-WkB7Ao_yJCK172ehUvff7r8p-RPLgJ_ZOuEmBiPuQA8-jldBf2nbs6syzlgib_ZWlC9MgRS55NrXuON1SNFj2N3WWZnCH3Gl8RIo/s72-c/3f58f9eb-89de-470f-9cab-6559b2500521_43.jpg
News Media Network
https://newsmedianetwork.blogspot.com/2016/12/ahok-digugat-rp-470-miliar-oleh-wakil.html
https://newsmedianetwork.blogspot.com/
http://newsmedianetwork.blogspot.com/
http://newsmedianetwork.blogspot.com/2016/12/ahok-digugat-rp-470-miliar-oleh-wakil.html
true
6742429181713514416
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy